Berita Pilihan
Komisi Informasi dan Tim Kominfo Pessel Kunjungi PPID Pembantu RSUD Dr. Muhammad Zein Painan
Senin, 19 Okt 2020, 13:55:03 WIB - 197 | Nindy Kornelia, S.Kom
Jumat siang (9/10) Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat didampingi Tim Kominfo Pesisir Selatan, yang langsung dipimpin Kepala Dinas, Bapak Junaidi, S.Kom., M.E., berkesempatan mengunjungi RSUD Dr. Muhammad Zein Painan.
Rombongan disambut direktur yang dalam hal ini diwakili Kabag. Tata Usaha, Ibu Lidia Defianti, SKM dan didampingi Kabid. Pelayanan Medis, dr. Reyantis Capanay bersama Tim PPID rumah sakit.
Adapun kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dengan didampingi Kominfo Pesisir Selatan adalah meninjau PPID Pembantu (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu) RSUD Dr. Muhammad Zein Painan. Kegiatan ini sebagai rangkaian dalam rangka penilaian terhadap PPID Utama dalam hal ini Dinas Kominfo Pesisir Selatan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
RSUD Dr. Muhammad Zein Painan dalam hal ini sebagai PPID Pembantu, yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPID Pembantu) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah. Tugasnya dan fungsinya antara lain:
1. Pengklasifikasian informasi yang terdiri dari :
- Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
- Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta;
- Informasi yang wajib tersedia setiap saat;
- Informasi yang dikecualikan.
2. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi yang ada dilingkungannnya;
3. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada di lingkungannya kepada publik;
4. Melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada di lingkungannya;
5. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya;
6. Menyediakana informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya untuk akses oleh masyarakat;
7. Melakukan inventerisasi informasi yang dikecualikan untuk disampaikan kepada PPID Utama;
8. Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada di lingkungannya kepada PPID Utama secara berkala
15 Feb 2024 11:20:13 WIB Rapat Persiapan Pemantauan Evaluasi Pasca Akreditasi Bersama Tim Pokja Akreditasi 49 ~ Andi Kasianto |
16 Jan 2024 10:50:05 WIB Mengenal Aplikasi Srikandi yang sedang disiapkan Tim Kearsipan RSUD Painan 80 ~ Andi Kasianto |
16 Jan 2024 09:33:22 WIB Penerimaan dan Orientasi Mahasiswa PKL D3 Gizi Poltekkes Kemenkes Padang 57 ~ Andi Kasianto |
07 Des 2023 11:24:29 WIB Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di RSUD Painan 97 ~ Andi Kasianto |
21 Nov 2023 10:12:15 WIB Bupati Pessel Launching Inovasi Dompet Ko Taba di Peringatan HKN Ke-59 106 ~ Andi Kasianto |
15 Nov 2023 11:57:03 WIB Monitoring dan Evaluasi Kinerja Serta Rekredensialing BPJS Kesehatan ke RSUD Painan 93 ~ Andi Kasianto |
15 Nov 2023 11:28:28 WIB Penutupan PKL Mahasiswa Radiologi Universitas Baiturrahmah Padang 61 ~ Andi Kasianto |
01 Nov 2023 10:29:13 WIB Penyuluhan Kesehatan: Bijak Menggunakan Antibiotik oleh Mahasiswa Profesi Apoteker Upertis Padang 78 ~ Andi Kasianto |
STATISTIK PENGUJUNG
10 Pengunjung Hari ini | 12 Pengunjung Kemarin | 72,093 Semua Pengunjung | 167,783 Total Kunjungan | 54.89.70.161, IP Address Anda