Berita Pilihan
Sosialisasi Satuan Pengawas Internal pada seluruh Jajaran Manajemen
Selasa, 02 Agu 2022, 16:07:03 WIB - 55 | Andi Kasianto
Satuan Pengawas Internal (SPI) baru aktif dan terbentuk kembali di awal tahun ini di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan. Untuk itu Tim SPI melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang apa itu Satuan Pengawas Internal kepada seluruh jajaran manajemen rumah sakit.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Ruang Aula Rumah Sakit, Selasa (02/08) Pukul 09.30 WIB, dengan memaparkan materi tentang pengenalan Satuan Pengawas Internal, dasar hukumnya, struktur organisasinya, pengendalian operasionalnya, dan tupoksi dari SPI itu sendiri. Pemateri dalam kegiatan sosialisasi kali ini adalah Ibu Ariyanti.
SPI RSUD Dr. Muhammad Zein Painan saat ini beranggotakan dua orang, yaitu Ibu Darma Nelly dan Ibu Ariyanti. Sedangkan untuk tupoksi SPI, diantaranya adalah Melaksanakan pengawasan intern terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan unit kerja.
SPI erat kaitannya dengan pelaksanaan Audit Internal. Audit Internal adalah kegiatan untuk memberikan keyakinan (assurance) dan konsultasi yang independen dan objektif yang dirancang untuk memberi nilai tambah dan perbaikan operasi organisasi. Audit Internal membantu organisasi mencapai tujuannya melalui pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses pengelolaan risiko, pengendalian dan tata kelola.
Siapa auditor internal? Mereka yang ditetapkan dengan Keputusan Direktur untuk menduduki anggota SPI sebagai auditor dengan ketentuan independen dan kompeten. Sedangkan yang diperiksa SPI adalah unit-unit kerja di rumah sakit, diantaranya :
- Instalasi
- Bidang/ Bagian
- Seksi/ Sub-Bidang
- Unit Kerja lainnya
Kegiatan sosialisasi ini selain diikuti oleh Direktur, Dr. Harefa dan jajaran Manajemen, juga diikuti oleh Tim Pengelola Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Zein Painan.
Menurut Dr. Harefa, dasar hukum pendirian SPI adalah Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. "Pada Pasal 33 ayat 2, dijelaskan: Organisasi rumah sakit paling sedikit terdiri atas Kepala Rumah Sakit atau Direktur Rumah Sakit, unsur pelayanan medis, unsur keperawatan, unsur penunjang medis, komite medis, satuan pemeriksaan internal, serta administrasi umum dan keuangan." Kutip Pak Harefa.
Menurut Ibu Ariyanti, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi tentang SPI ini, didapatkan pemahaman yang sama antara jajaran manajemen terkait tupoksi SPI, mengingat SPI baru saja kembali terbentuk dan aktif.
19 Apr 2024 10:59:23 WIB Halal Bihalal sekaligus Perpisahan Karyawan Purna Bakti 9 ~ Andi Kasianto |
15 Feb 2024 11:20:13 WIB Rapat Persiapan Pemantauan Evaluasi Pasca Akreditasi Bersama Tim Pokja Akreditasi 92 ~ Andi Kasianto |
16 Jan 2024 10:50:05 WIB Mengenal Aplikasi Srikandi yang sedang disiapkan Tim Kearsipan RSUD Painan 128 ~ Andi Kasianto |
16 Jan 2024 09:33:22 WIB Penerimaan dan Orientasi Mahasiswa PKL D3 Gizi Poltekkes Kemenkes Padang 203 ~ Andi Kasianto |
07 Des 2023 11:24:29 WIB Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di RSUD Painan 142 ~ Andi Kasianto |
21 Nov 2023 10:12:15 WIB Bupati Pessel Launching Inovasi Dompet Ko Taba di Peringatan HKN Ke-59 161 ~ Andi Kasianto |
15 Nov 2023 11:57:03 WIB Monitoring dan Evaluasi Kinerja Serta Rekredensialing BPJS Kesehatan ke RSUD Painan 133 ~ Andi Kasianto |
15 Nov 2023 11:28:28 WIB Penutupan PKL Mahasiswa Radiologi Universitas Baiturrahmah Padang 70 ~ Andi Kasianto |
STATISTIK PENGUJUNG
8 Pengunjung Hari ini | 3 Pengunjung Kemarin | 72,230 Semua Pengunjung | 167,935 Total Kunjungan | 18.219.236.62, IP Address Anda