Berita Pilihan
Rapat Tindak Lanjut Hasil Laporan Audit Obat Pasien BPJS pada Instalasi Rawat Jalan oleh SPI
Selasa, 27 Sep 2022, 15:16:25 WIB - 77 | Andi Kasianto
Sehubungan telah disampaikannya Laporan Audit Obat Pasien BPJS pada Instalasi Rawat Jalan RSUD Dr. Muhammad Zein Painan oleh SPI (Satuan Pengawas Internal) kepada Direktur Rumah Sakit, maka sebagai tindak lanjut dari hasil audit internal tersebut dilaksanakan Rapat bersama tenaga kefarmasian.
Selasa (27/09) Pukul 10.00 WIB, rapat tindak lanjut hasil audit dilaksanakan di Aula Rumah Sakit, yang dihadiri langsung oleh Direktur, Dr. Harefa, SpPD, KKV., Finasim, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Medis, Dr. Kurniady, SpB, Kasi Pelayanan, Ibu Allafni, Kasi Keperawatan, Ibu Zaiyar Efrita, Kasi Penunjang Teknis, Ibu Bayevon Karmila dan Tim Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit. Sementara, peserta rapat adalah seluruh apoteker , tenaga teknik kefarmasian, dan Instalasi Farmasi.
Dalam arahannya, Direktur mengaris bawahi peran apoteker di rumah sakit, untuk lebih aktif berkolaborasi bersama dokter spesialis dalam kerjasama berkaitan dengan peresepan obat, "Apoteker harus lebih berkolaborasi dengan dokter spesialis, jika memamng dibutuhkan harus mengingatkan dokter bila ada resep di luar formalurium yang ditentukan, tentu dengan cara-cara dan komunikasi yang efektif antar lintas profesi. Bila resep dokter sudah melebihi pembiayaan oleh BPJS, juga bisa saling berkomunikasi, mana prioritas resep yang diutamakan, dan untuk prioritas lainnya bisa diresepkan saat kunjungan berikutnya. Memang ada subsidi silang di BPJS Kesehatan, namun jangan sampai resep obat yang diberikan jauh melebihi standar pembiayaan yang sudah ditetapkan berdasarkan definisi penyakitnya oleh BPJS. Langkah ini perlu diambil bila kita tidak ingin nantinya selalu menombok. Disiplin anggaran utamanya pada cost pengadaan obat adalah tanggungjawab kita bersama" Papar Dr. Harefa.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan hasil audit obat oleh Satuan Pengawas Internal, Ns. Arianty, SKM., S.Kep. Dalam paparannya, Ibu Arianty menyoroti beberapa kasus yang tidak bisa diklaim pembayarannya ke BPJS Kesehatan karena berkaitan dengan resep obat. Pada sesi diskusi dan tanya jawab, beberapa tenaga Apoteker memberi penjelasan terkait SPO pemberian obat berdasarkan resep dokter, bahwa sejauh ini sudah mulai berkolaborasi bersama dokter spesialis dengan memberi pertimbangan pada obat yang diresepkan, namun karena hak resep obat mutlak pada dokter spesialis, maka belum berjalan sepenuhnya.
Menurut Dr. Harefa, Beliau menyarankan untuk ada blanko khusus dari Apoteker, yang bila ada resep dari dokter yang secara perhitungan cost melebihi yang sudah ditentukan, maka Apoteker wajib mengingatkan dokter spesialis tersebut, dan bila dokter tetap tidak merubah, maka resep obat bisa tetap dilanjutkan, namun dokter harus menandatangani blanko pertanggungjawaban mutlak terhadap resep obat tersebut. "Ini murni sebagai langkah sama-sama mengingatkan, karena aturan tentang obat ini sudah jelas tertuang dalam formularium obat nasional, di luar dari itu, konsekwensinya ya dokter harus bertanggungjawab bisa menjelaskan kepada kami, mengapa memutuskan meresepkan obat ini. Ini contoh kasus saja." Jelas Dr. Harefa.
"Ke depannya, kita akan lebih fokus disiplin dalam peresepan obat, karena jika tidak dimulai dari sekarang, sudah banyak contoh rumah sakit yang gulung tikar karena manajemen obat yang berantakan, sehingga rumah sakit selalu rugi setiap bulannya karena cost untuk obat yang tidak mematuhi standar berdasarkan cost yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Di sini peran Apoteker sangat besar terlibat dalam bekerjasama dengan dokter spesialis, bukan mencampuri ranah dokter, namun bila ada yang tidak sesuai baik dari cost obat maupun obat di luar formularium, tolong saling mengingatkan berdasarkan keilmuan rekan Apoteker." Tutup Dr. Harefa.
19 Apr 2024 10:59:23 WIB Halal Bihalal sekaligus Perpisahan Karyawan Purna Bakti 20 ~ Andi Kasianto |
15 Feb 2024 11:20:13 WIB Rapat Persiapan Pemantauan Evaluasi Pasca Akreditasi Bersama Tim Pokja Akreditasi 105 ~ Andi Kasianto |
16 Jan 2024 10:50:05 WIB Mengenal Aplikasi Srikandi yang sedang disiapkan Tim Kearsipan RSUD Painan 137 ~ Andi Kasianto |
16 Jan 2024 09:33:22 WIB Penerimaan dan Orientasi Mahasiswa PKL D3 Gizi Poltekkes Kemenkes Padang 213 ~ Andi Kasianto |
07 Des 2023 11:24:29 WIB Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di RSUD Painan 152 ~ Andi Kasianto |
21 Nov 2023 10:12:15 WIB Bupati Pessel Launching Inovasi Dompet Ko Taba di Peringatan HKN Ke-59 171 ~ Andi Kasianto |
15 Nov 2023 11:57:03 WIB Monitoring dan Evaluasi Kinerja Serta Rekredensialing BPJS Kesehatan ke RSUD Painan 138 ~ Andi Kasianto |
15 Nov 2023 11:28:28 WIB Penutupan PKL Mahasiswa Radiologi Universitas Baiturrahmah Padang 75 ~ Andi Kasianto |
STATISTIK PENGUJUNG
4 Pengunjung Hari ini | 5 Pengunjung Kemarin | 72,311 Semua Pengunjung | 168,027 Total Kunjungan | 3.16.66.206, IP Address Anda