Pengumuman
Jadwal Pelayanan Infromasi Publik Setiap hari kerja  Jam 08.00 s/d 16.00 WIB  Senin s/d Jumat  Klik disini untuk detail
Logo RSUD Logo RSUD

RSUD Dr. M Zein Painan

Kabupaten Pesisir Selatan

Seksi Pengelolaan Keuangan

31 Aug 2022 11:37:41 WIB 361x dibaca
  1. Seksi Pengelolaan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) huruf e angka 1, mempunyai tugas membantu kepala bidang keuangan dan akuntansi merencanakan kegiatan, melaksanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporakan urusan kegiatan pengelolaan keuangan.
  2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud  pada ayat (1), seksi pengelolaan keuangan mempunyai uraian tugas sebagai berikut :
  • Menyusun rencana kerja pengelolaan keuangan;
  • Menyusun sistem dan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan keuangan;
  • Menyusun rencana anggaran pendapatan RSUD;
  • Menerbitkan nota perintah pembayaran (NPM);
  • Melaksanakan penatausahaan dan pembayaran gaji pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Menerima dan menyetorkan pendapatan yang berasal dari retribusi dan lainnya berdasarkan ketentuan;
  • Melaksanakan administrasi penerimaan, penyetoran dan pelaporan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • Menerima dan membukukan pendapatan fungsional RSUD dan melaksanakan peyetoran pendapatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Melakukan penagihan pembayaran pengobatan/ perawatan pasien dengan jaminan kepada pihak penjamin/ pihak ketiga berdasarkan perjanjian kerjasama dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Membuat laporan bulanan penerimaan dan pengeluaran BLUD ke PPK-BLUD sebagai bahan untuk konsolidasi ke pemerintah daerah;
  • Menyampaikan laporan bulanan penerimaan dan pengeluaran BLUD ke PPK-BLUD sebagai bahan untuk konsolidasi ke pemerintah daerah;
  • Melakukan verifikasi terhadap sunber-sumber pendapatan RSUD;
  • Mengevaluasi program dan kegiatan setiap bulannya;
  • Melakukan pembinaan terhadap bendahara penerimaan/ pembantu dan bendahara/ pembantu di rumah sakit;
  • Mengelola administrasi keuangan dan penatausahaan keuangan RSU; dan
  • Melaksanakan tugas lainya yang diberikan oleh pimpinan.