Pengumuman
Jadwal Pelayanan Infromasi Publik Setiap hari kerja  Jam 08.00 s/d 16.00 WIB  Senin s/d Jumat  Klik disini untuk detail
Logo RSUD Logo RSUD

RSUD Dr. M Zein Painan

Kabupaten Pesisir Selatan

Seksi pembukuan dan Akuntansi

31 Aug 2022 11:57:30 WIB 357x dibaca
  1. Seksi Pengelolaan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) huruf e angka 2, mempunyai tugas membantu kepala bidang keuangan dan akuntansi merencanakan kegiatan, melaksanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporakan urusan kegiatan pembukuan dan akuntansi.
  2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud  pada ayat (1), seksi pembukuan dan akuntansi mempunyai uraian tugas sebagai berikut :
  • Menyusun rencana kerja seksi pembukuan dan akuntansi;
  • Menyusun sistem dan standar operasional prosedur (SPO) seksi pembukuan dan akuntansi;
  • Mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan mnganalisa data-data keuangan sehingga menjadi informasi yang akurat untuk perencanaan dan pengambilan keputusan;
  • Menyusun laporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Menghimpun laporan aset dan persediaan setiap bulan dari pengurus barang;
  • Menyusun laporan operasional;
  • Menyusun neraca keuangan;
  • Menyusun laporan arus kas;
  • Membuat catatan atas laporan keuangan;
  • Menyampaikan laporan keuangan triwulan, semester dab tahunan ke pemerintah daerah;
  • Melakukan pembinaan terhadap pegawai dilingkup seksi pembukuan dan akuntansi;
  • Membagi tugas, memberi petunjuk, memeriksa, mengawasi dan menilai hail kerja pegawai dilingkungan seksi pembukuan dan akuntansi agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan; dan
  • Melakasanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.