Pengumuman
Jadwal Pelayanan Infromasi Publik Setiap hari kerja  Jam 08.00 s/d 16.00 WIB  Senin s/d Jumat  Klik disini untuk detail
Logo RSUD Logo RSUD

RSUD Dr. M Zein Painan

Kabupaten Pesisir Selatan

Tata Tertib Pasien dan Pengunjung

16 Mar 2022 09:55:50 WIB 683x dibaca

Tata Tertib Pasien, Pengunjung, dan Penunggu Pasien :

  1. Pasien, Penunggu, dan Penunggu Pasien tidak dibenarkan menggunakan dan atau membawa barang berharga (perhiasan), perlengkapan tidur, ember, dan barang lainnya yang tidak bisa masuk di dalam lemari penyimpanan.

  2. Jam berkunjung pasien di rawat inap adalah:
    Pagi : 11.00 s/d 13.00 WIB              Sore : 16.00 s/d 21.00 WIB

  3. Pengunjung menunggu di fasilitas umum sampai jam berkunjung di buka

  4. Tidak diperkenankan memberi makanan dari luar kepada pasien tanpa seizin perawat rumah sakit

  5. Penunggu pasien diharuskan menggunakan Kartu Tunggu Pasien

  6. Anak Usia 12 Tahun ke bawah di larang masuk ruangan rawat inap

  7. Penunggu Pasien dan Pengunjung dilarang membawa pasien pulang tanpa surat izin dari rumah sakit

  8. Pengunjung masuk ruang perawatan secara bergantian

  9. Pengunjung tidak diperkenankan tidur-tiduran di tempat tidur pasien

  10. Pada saat dilakukan pembersihan ruangan rawat inap, penunggu pasien berada di luar ruangan perawatan

  11. Pasien, Pengunjung dan Penunggu Pasien di larang keras merokok di lingkungan rumah sakit