Pengumuman
Jadwal Pelayanan Infromasi Publik Setiap hari kerja  Jam 08.00 s/d 16.00 WIB  Senin s/d Jumat  Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

RSUD Dr. M Zein Painan

Kabupaten Pesisir Selatan

Diklat RSUD Painan Laksanakan In House Traning Manajemen Risiko

19 Oct 2023 10:31:09 WIB 124x dibaca
Diklat RSUD Painan Laksanakan In House Traning Manajemen Risiko
Diklat RSUD Painan Laksanakan In House Traning Manajemen Risiko

Diklat RSUD Dr. Muhammad Zein Painan selama 2 hari, pada tanggal 17-18 Oktober 2023 berhasil melaksanakan In House Training Manajemen Risiko, di Aula Lantai 2 Rumah Sakit.

Kegiatan ini diikuti oleh 120 Peserta yang terdiri dari manajemen rumah sakit, penanggungjawab laporan manajemen risiko dan utusan dari perwakilan seluruh ruangan.

Pemateri diisi oleh Ns. Hj. Adek Imelda Syam, S,Kep. MAP, yang menyampaikan materi Konsep Dasar Manajemen Risiko, drg. Nessa Perdana Putri, mengisi materi Peta Risiko, dan Surya Zeni Leli, S.SiT, membawakan materi Sistematika Penyusunan Risk Register di Ruangan.

Manajemen risiko adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko dalam suatu organisasi atau proyek. Tujuan utama manajemen risiko adalah mengurangi atau meminimalkan dampak negatif dari risiko dan memaksimalkan peluang yang ada.

Langkah-langkah umum dalam manajemen risiko, antara lain:

  1. Identifikasi Risiko, mengidentifikasi risiko potensial yang mungkin mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi atau proyek. Risiko dapat berasal dari berbagai sumber, seperti lingkungan eksternal, operasional, keuangan, teknologi, atau faktor manusia.
  2. Analisis Risik, menganalisis risiko secara mendalam, termasuk probabilitas terjadinya risiko dan dampaknya. Dalam analisis risiko, sering digunakan matriks risiko untuk menggambarkan tingkat probabilitas dan dampak risiko secara visual.
  3. Evaluasi Risiko, menilai tingkat risiko dengan mempertimbangkan probabilitas dan dampaknya. Risiko dapat dinilai sebagai risiko tinggi, sedang, atau rendah, dan prioritas dapat ditetapkan berdasarkan risiko yang paling signifikan.
  4. Pengembangan Strategi Pengelolaan Risiko, merencanakan tindakan dan strategi untuk mengurangi, menghindari, mentransfer, atau menerima risiko. Strategi pengelolaan risiko harus disesuaikan dengan tujuan dan kebutuhan organisasi atau proyek.
  5. Implementasi dan Pelaksanaan, melaksanakan tindakan pengelolaan risiko yang direncanakan, termasuk penerapan kontrol, perubahan kebijakan atau prosedur, pengadaan asuransi, atau mitigasi risiko lainnya.
  6. Pemantauan dan Tinjauan, mengawasi dan memantau risiko secara terus-menerus, serta melakukan tinjauan berkala terhadap efektivitas strategi pengelolaan risiko. Jika ada perubahan dalam lingkungan atau kondisi bisnis, perlu dilakukan penyesuaian dan pembaruan dalam manajemen risiko.

Menurut Pak Indra, dari Tim Diklat, diharapkan setelah mengikuti In House Training selama dua hari ini, peserta dapat mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian finansial, operasional, atau reputasi yang signifikan. Hal ini dapat membantu melindungi aset organisasi dan meningkatkan pelayanan di rumah sakit. In House Traning Manajemen risiko ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh karyawan di rumah sakit, ke depannya, karyawan yang belum berkesempatan mengikuti dikarenakan kuota tempat yang terbatas akan dijadwalkan secara periodik. (AK)

Penulis: andi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.