Hasil Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Dr. Muhammad Zein Painan
29 May 2024
12:28:05 WIB
224x dibaca
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, perlu disusun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai tolak ukur menilai tingkat kualitas pelayanan publik di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan. Survei Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan dilakukan dengan penyebaran kuisioner, baik dengan pengisian sendiri maupun kuisioner dengan wawancara tatap muka. Kuisioner mengukur 9 indikator pelayanan, yaitu persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk, spesifikasi dan jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran, dan masukan, serta sarana dan prasarana. Responden dipilih secara acak di 2 (dua) unit pelayanan, yaitu Rawat Jalan dan Rawat Inap. Pelaksanaan survei di bulan Januari sampai Juni 2023. Indeks Kepuasan Masyarakat di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan secara kumulatif adalah 95,2. Ini berarti berada dalam nilai interval konversi IKM 76,61 – 88,30 dengan kategori mutu kinerja pelayanan A (Sangat Baik)
Penulis:
andi