Dalam rangka percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Pesisir Selatan, dilaksanakan kegiatan Pengkajian Audit Maternal Perinatal (AMP) Triwulan II di RSUD Painan, Kamis (21/07) Pukul 09.00 WIB, yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan dan menjaga mutu pelayanan ibu dan anak yang dilakukan melalui investivigasi kualitatif mendalam mengenai penyebab kematian dan situasi kematian maternal dan perinatal.
Audit Maternal Perinatal ini merupakan salah satu Indikator Program Kesehatan Keluarga Tahun 2022-2024, maka Kabupaten harus menyelenggarakan AMP minimal 1 (satu) kali setiap triwulan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pengkaji AMP, diantaranya:
Dan beberapa nama dokter dari Puskesmas, RSUD Tapan dan Rumah Sakit Swasta di sekitaran Kabupaten Pesisir Selatan.
Penulis: andi