Painan, 9 April 2026 — Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia melaksanakan kunjungan resmi ke RSUD Dr. Muhammad Zein Painan dalam rangka pengawasan integritas dan keamanan rantai distribusi obat. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pengelolaan obat, termasuk pencegahan penyimpangan (diversi) dan pengawasan obat-obatan program JKN.
Rombongan BPOM RI disambut langsung oleh Direktur RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, dr. Dona Hamrita. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan BPOM dalam meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di rumah sakit.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola obat yang aman, bermutu, dan sesuai regulasi, demi keselamatan pasien,” ujar dr. Dona Hamrita.
Kegiatan pengawasan meliputi evaluasi sistem distribusi obat, penyimpanan, serta pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di lingkungan rumah sakit. Tim BPOM RI juga melakukan peninjauan terhadap implementasi pengendalian obat, khususnya yang termasuk dalam pengawasan ketat, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dilakukan diskusi teknis antara tim BPOM RI dan jajaran tenaga kesehatan RSUD guna memperkuat koordinasi serta berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan obat yang efektif dan akuntabel.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara BPOM RI dan RSUD Dr. Muhammad Zein Painan semakin erat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.
Penulis: Andi Kasianto