Pada hari Rabu, 10 Desember 2025, mahasiswa profesi apoteker dari Universitas Perintis Indonesia melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat mengenai DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang Obat dengan Benar). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Tunggu Poliklinik RSUD Dr. Muhammad Zein Painan dan diikuti oleh pasien serta pengunjung rumah sakit.
Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan obat secara aman, tepat, dan rasional. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa profesi apoteker memberikan edukasi secara langsung kepada peserta serta membagikan leaflet edukasi DAGUSIBU sebagai media informasi pendukung yang berisi penjelasan mengenai cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar.
Materi penyuluhan meliputi cara memperoleh obat melalui sarana kefarmasian resmi, pengenalan golongan obat, antara lain obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, psikotropika, dan narkotika, serta ciri-ciri obat yang telah kedaluwarsa atau tidak layak digunakan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membaca label obat dan memperhatikan tanggal kedaluwarsa sebelum penggunaan.
Selain itu, peserta penyuluhan diberikan informasi terkait penggunaan obat sesuai petunjuk, termasuk kepatuhan terhadap dosis dan waktu penggunaan obat, kewajiban menghabiskan antibiotik sesuai anjuran, serta anjuran untuk menghentikan penggunaan obat dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila timbul efek samping. Edukasi khusus juga disampaikan bagi ibu hamil dan menyusui agar lebih berhati-hati dalam menggunakan obat.
Materi penyimpanan obat disampaikan dengan menekankan pentingnya menyimpan obat di tempat yang aman, terhindar dari sinar matahari langsung dan kelembapan, serta jauh dari jangkauan anak-anak. Peserta juga diimbau untuk secara berkala memeriksa kondisi fisik obat dan tanggal kedaluwarsa selama masa penyimpanan.
Pada akhir kegiatan, disampaikan pula edukasi mengenai tata cara pembuangan obat yang benar, terutama untuk obat yang telah rusak atau kedaluwarsa. Masyarakat diarahkan untuk menghilangkan label obat, menghancurkan obat berbentuk padat sebelum dibuang, serta tidak membuang obat antibiotik cair sembarangan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
Melalui kegiatan penyuluhan DAGUSIBU ini, diharapkan masyarakat dapat menerapkan prinsip penggunaan obat yang benar dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi kesehatan masyarakat serta pelaksanaan keterbukaan informasi publik di bidang pelayanan kesehatan di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan.
Penulis: Afifah Salsabila