Padang, 10 Desember 2024 – Perwakilan RSUD Dr. M. Zein Painan turut menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) RS Jejaring Pengampuan Regional II Wilayah Provinsi Sumatera Barat. Acara ini dilaksanakan di Aula Gedung Utama Lt. II RS Jiwa Prof. HB. Saanin Padang pada pukul 09.00 WIB.
Ns. Hj. Adek Imelda Syam, S.Kep, M.A.P, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Dr M. Zein Painan, mewakili Direktur, bersama Ns. Musnelly, S.Kep (PIC Rumah Sakit Jejaring Pengampu Sumatera Barat), hadir dalam kegiatan ini. Mereka menyaksikan acara visitasi Pengampuan Layanan Kesehatan Jiwa yang dilakukan oleh Tim Pengampuan Kesehatan Jiwa Nasional dari PKJN RSJ. Marzoeki Mahdi dan RSUD Soeharto Hoerdjan.
Acara dimulai dengan presentasi oleh Direktur RS Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, dr. Aklima, M.PH, yang dilanjutkan dengan video tour pelayanan rumah sakit tersebut. Dalam pemaparannya, dr. Aklima memaparkan berbagai inovasi yang diterapkan, termasuk penggunaan Rekam Medis Elektronik untuk layanan rawat jalan dan rawat inap, serta beberapa prestasi yang diraih oleh RS Jiwa Prof. HB. Saanin dalam dua tahun terakhir.
Dr. Viona Liza, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, membuka acara secara resmi. Setelah penandatanganan PKS, acara dilanjutkan dengan Monev Borang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan Jiwa, kunjungan lapangan, serta diskusi dan Rapat Tindak Lanjut (RTL) yang diadakan di akhir kegiatan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerjasama antar rumah sakit dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa di wilayah Sumatera Barat. (Kontributor Berita: Adek Imelda Syam)
Penulis: andi