Pengumuman
Jadwal Pelayanan Infromasi Publik Setiap hari kerja  Jam 08.00 s/d 16.00 WIB  Senin s/d Jumat  Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

RSUD Dr. M Zein Painan

Kabupaten Pesisir Selatan

Mulai 2 Mei, RSUD Painan Laksanakan Pemeriksaan Tes Kesehatan bagi Calon Anggota Legislatif

02 May 2023 15:13:35 WIB 217x dibaca
Mulai 2 Mei, RSUD Painan Laksanakan Pemeriksaan Tes Kesehatan bagi Calon Anggota Legislatif
Mulai 2 Mei, RSUD Painan Laksanakan Pemeriksaan Tes Kesehatan bagi Calon Anggota Legislatif

Painan (02/05) Tampak puluhan Bakal Calon Legislatif Kabupaten Pesisir Selatan yang akan mengikuti Pilkada Tahun 2024 sudah mulai mendatangi RSUD Painan guna memenuhi salah satu persyaratan, yaitu Pemeriksaan Kesehatan bagi Bacaleg Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurut Direktur RSUD Painan, dr. Muhammad Fahriza SA, MARS, ada 810 orang Bacaleg yang akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Painan, yang terdiri dari 45 orang anggota dewan yang masih aktif dan akan mencalonkan kembali (Incumbent) dan 765 orang Bacaleg baru. "Jadwal Pemeriksaan Kesehatan bagi Bacaleg Kabupaten Pesisir Selatan di RSUD Painan untuk minggu pertama dimulai pada tanggal 2 Mei sampai dengan 4 Mei, dan di minggu selanjutnya pada tanggal 8 sampai dengan 10 Mei 2023. Jadi kita jadwalkan 6 hari kerja. Semoga pemeriksaan kesehatan yang dimulai hari berjalan lancar" terang dr. Riza.

Untuk biaya pemeriksaan kesehatan Bacaleg di RSUD Painan, menurut Ibu Allafni, Kasi Pelayanan, dibedakan menjadi dua, yaitu Biaya Pemeriksaan Kesehatan Calon Legislatif (Incumbent) sebesar Rp.2.797.500, sementara Biaya Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Anggota Legislatif baru sebesar Rp.1.038.250.

Untuk rincian pemeriksaan kesehatan apa saja yang dilakukan adalah sebagai berikut:

Rincian Pemeriksaan Kesehatan Calon Anggota Legislatif (Incumbent):

  1. Pemeriksaan Dokter Spesialis
  2. Pemeriksaan Labratorium
  3. USG Kebidanan
  4. Dopler
  5. Rontgen Thorax
  6. Pembacaan Rontgen
  7. USG Abdment
  8. Echo
  9. EKG
  10. Pemeriksaan Mata
  11. Pemeriksaan Gigi
  12. Pemeriksaan Rohani
  13. Surat Keterangan Kesehatan
  14. Karcis Umum
  15. Audio Metri
  16. Snack
  17. HbsAg
  18. Rapid Antigen
  19. Spuit 3 cc.

Sementara berikut adalah Rincian Pemeriksaan Kesehatan Calon Anggota Legislatif baru, yaitu:

  1. Pemeriksaan dokter spesialis Penyakit dalam
  2. EKG
  3. Pemeriksaan dokter mata
  4. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa
  5. Pemeriksaan dokter umum
  6. Pemeriksaan Gigi
  7. NAPZA
  8. Urine Lengkap
  9. Darah lengkap
  10. GDR puasa
  11. LED
  12. Trygliserida
  13. Cholestrol, LDL, HDL
  14. Spuit 3 cc
  15. RO Thorax
  16. Pembacaan Rontgen
  17. Snack
  18. Karcis Umum
  19. Surat Keterangan Kesehatan.

Untuk tempat pemeriksaan kesehatan bagi Bacaleg, dilakukan di Aula RSUD Painan yang terletak di lantai 2.

Penulis: andi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.