Pengumuman
Jadwal Pelayanan Infromasi Publik Setiap hari kerja  Jam 08.00 s/d 16.00 WIB  Senin s/d Jumat  Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

RSUD Dr. M Zein Painan

Kabupaten Pesisir Selatan

Pelaksanaan Uji Tulis Kredensial Perawat dan Bidan

30 Jun 2022 12:07:57 WIB 132x dibaca
Pelaksanaan Uji Tulis Kredensial Perawat dan Bidan
Pelaksanaan Uji Tulis Kredensial Perawat dan Bidan

Kamis (30/6) Pukul 09.00 WIB, dilaksanakan Kredensialing Tahap Uji Tulis Profesi Perawat dan Bidan di Ruang Diklat RSUD Dr. Muhammad Zein Painan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Komite Keperawatan, Ns. Yusma Dekawati, S.Kep, yang menyaksikan secara langsung tahap kredensialing uji tulis bagi profesi perawat dan bidan.

Untuk yang mengikuti kredensialing uji tulis ini berjumlah 11 orang, yang terdiri dari tenaga perawat, 8 orang dan tenaga bidan 3 orang.

Kredensial adalah proses verifikasi kompetensi seseorang berdasarkan profesinya, yang selanjutnya ditetapkan kewenangan klinis (clinical privilage) untuk melakukan tindakan sesuai dengan lingkup praktiknya. Proses kredensial menjamin tenaga kesehatan lebih kompeten dalam memberikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan standar profesi.

Kredensial dilaksanakan dengan tujuan agar mendapatkan tenaga kesehatan yang kompeten dan dapat menjalankan kewenangan klinis yang diberikan, meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan, memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat dan lingkungan rumah sakit, memberikan perlindungan kepada SDM dan meningkatkan kepuasan pasien dan keluarga pasien.

Setelah tahap uji tulis ini selesai, bagi yang lulus akan melangkah ke tahap praktek, untuk yang tidak lulus akan diberikan waktu 2 minggu untuk mengulang lagi, dan bila tidak lulus juga, akan diberikan waktu satu tahun untuk mengikutinya kembali.

Setelah tenaga kesehatan lulus kredensialing uji tulis dan praktek, barulah akan diberikan Rincian Kewenangan Klinis (RKK) sesuai dengan tingkat kemampuannya. Dengan mempunyai RKK, barulah tenaga kesehatan berwenang memberikan pelayanan sesuai profesi dan rincian kewenangan klinisnya.

Penulis: andi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.