Kamis (07/07) Pukul 08.30 WIB, di Ruang Aula Rumah Sakit, dilaksanakan kegiatan Pelantikan Kepala Instalasi di Lingkungan RSUD Painan Tahun 2022, berdasarkan Surat Keputusan Direktur No. 820/90/RSUD-2022, tentang Penunjukan Kepala Instalasi di Lingkungan RSUD Dr. Muhammad Zein Painan.
Sebanyak 10 Orang Kepala Instalasi dilantik langsung oleh Direktur Rumah Sakit, Dr. Harefa, SpPD., K-KV, dengan disaksikan Ketua Komite Medik, Dr. Risnelly Syahdeni, Sp.A, Manajemen dan seluruh Kepala Ruangan.
Nama-nama kepala instalasi yang dilantik adalah:
Setelah pembacaan Surat Keputusan Pelantikan dan penandatanganan pakta integritas jabatan, dalam sambutan sekaligus arahannya, dr. Harefa menekankan bahwa amanah jabatan ini untuk dapat dijalankan dan dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian, di mana nama-nama di atas diangkat bukan berdasarkan penilaian pribadi seorang direktur, namun atas musyawarah seluruh manajemen, tidak berdasarkan suka atau tidak suka secara personal, tapi murni profesionalitas dalam menjalankan tugas.
"Anda-Anda yang saat ini sedang dilantik, adalah ujung tombak dalam membantu menjalankan kebijakan saya dalam lingkup lebih kecil, Diangkat karena profesionalitas dan dianggap mampu mengemban tugas berat ini, jadi jangan sampai mencederai amanah yang sudah diberikan."Tutur Dr. Harefa
Selain itu, Dr. Harefa juga menyoroti tentang pelayanan rumah sakit saat ini, di mana sesuai tuntutan zaman, harus berubah jika tidak ingin tergerus dengan perubahan, karena tidak selalu rumah sakit pemerintah bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jika dianggap tidak mampu memenuhi persyaratan, bisa jadi rumah sakit pemerintah tidak dapat bekerjasama dengan pihak asuransi.
"Kita adalah rumah sakit tipe C, pahami dulu itu, karena sesuai tipe rumah sakit, terdapat standar pelayanan minimal yang harus terpenuhi. Ditambah kita adalah Badan Layanan Umum Daerah, dituntut bisa membiayai operasional rumah tangganya, untuk itu harus ditekan biaya-biaya pemborosan yang bisa diperbaiki lebih baik dan efisien lagi." Tutup Dr. Harefa.
Penulis: andi