Painan-30-01-2025. Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan, hari ini telah dilaksanakan pemasangan Barcode Kuesioner Kepuasan Pasien di seluruh unit pelayanan, termasuk IGD, Rawat Jalan, dan Rawat Inap. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS).
Dengan barcode yang dipasang di setiap ruangan pelayanan, pasien dan keluarga kini dapat dengan mudah memberikan penilaian terhadap pelayanan yang mereka terima. Cukup dengan memindai barcode menggunakan ponsel, mereka akan diarahkan ke kuesioner kepuasan pasien yang tersedia secara online. Langkah ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif pasien dan keluarga dalam memberikan masukan yang berharga bagi rumah sakit. Hasil kuesioner akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi terciptanya pelayanan yang lebih baik.
Sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyebutkan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dan sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dimana rumah sakit institusi pelayanan kesehatan yang harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, melalui Kepala Bidang Pelayanan Medis, dr. Al Laily Fitri, berharap seluruh pasien dan pengunjung dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya, sehingga rumah sakit dapat terus berinovasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih optimal.
Penulis: andi