Rabu (17/6) Tim Laboratorium RSUD Dr. Muhammad Zein Painan memenuhi undangan dari Kepala Kejaksaan Kabupaten Pesisir Selatan, Ibu Donna Rumiris Sitorus, SH, untuk melaksanakan pemeriksaan rapid test kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi.
Tim dari RSUD langsung dipimpin oleh direktur, dr. Sutarman, MM bersama Kasi Pelayanan, Ns. Zaiyar Efrita, M.Kep dan Tim Laboratorium tiba sekitar pukul 11.00 WIB di kejaksaan dan disambut langsung Ibu Donna beserta seluruh pegawai yang sudah menunggu di Aula.
Selanjutnya, setelah sesi pembukaan dan ramah tamah, dilanjutkan dengan pemeriksaan rapid test terhadap seluruh pegawai Kejaksaan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut Ibu Donna, pemeriksaan rapid test ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai upaya pencegahan Covid 19 terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri di Kabupaten Pesisir Selatan.
Penulis: Andi Kasianto