Rabu kemarin (16/12) sekitar Pukul 09.00 WIB, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Malaria (P2 Malaria) Untuk Mendukung Eliminasi Malaria di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dinas Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh dr. H. Satria Wibawa, M.Kes, selaku Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, dan RSUD Dr. Muhammad Zein Painan diwakili oleh dr. H. Sutarman, MM selaku direktur rumah sakit.
Semoga dengan penandatanganan MoU P2 Malaria ini, upaya mengeliminasi malaria dari Kabupaten Pesisir Selatan segera tercapai.
Penulis: Andi Kasianto