Pengumuman
Jadwal Pelayanan Infromasi Publik Setiap hari kerja  Jam 08.00 s/d 16.00 WIB  Senin s/d Jumat  Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

RSUD Dr. M Zein Painan

Kabupaten Pesisir Selatan

Pengecekan Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Rumah Sakit oleh Asisten III

18 Mar 2022 15:51:51 WIB 256x dibaca
Pengecekan Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Rumah Sakit oleh Asisten III
Pengecekan Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Rumah Sakit oleh Asisten III

Selasa, 14 Maret 2022, Pukul 09.30 WIB, Asisten III, Ibu Emirda Ziswati didampingi Tim Kominfo, berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Zein Painan, sebagai salah satu rangkaian Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombusman RI Tahun 2022.

Kedatangan Asisten III dan Tim, diterima Direktur dan manajemen rumah sakit. Bersama-sama, akhirnya dilakukan pengecekan tem-item yang harus ada dan dipersiapkan oleh rumah sakit, sebagai sarana pelayanan kesehatan dalam mendukung kepatuhan standar pelayanan publik.

Beberapa variabel yang harus ada di ruang pelayanan publik, diantaranya :

  1. Standar Pelayanan Publik
  2. Maklumat Layanan
  3. Penilaian Mandiri
  4. Sarana dan Prasarana Fasilitas
  5. Pelayanan Khusus
  6. Pengelolaan Pengaduan
  7. Kotak Kepuasan
  8. Visi, Misi dan Moto Pelayanan
  9. Atribut Petugas

Selain harus tersedia secara fisik, informasi tersebut harus juga disediakan secara elektronik melalui website, sehingga dapat diakses secara mudah oleh pencari informasi yang membutuhkan layanan kesehatan.

Hasil dari pengecekan kelengkapan indikator Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, RSUD Dr. Muhammad Zein Painan masih harus melengkapi beberapa indikator, terlebih informasi yang harus tersedia di website juga harus terus diupdate secara berkala, dan diberikan waktu sampai Jumat, 18 Maret 2022 untuk menambah dan perbaikan data informasi pelayanan.

Selanjutnya, laporan terkait pemeriksaan kelengkapan indikator tersebut dituangkan dalam Berita Acara oleh Tim Pemeriksa, dan diterima oleh Kabag. Tata Usaha, Ibu Ns. Hj. Adek Imelda Syam, S.Kep. M.A.P., untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai arahan Ibu Asisten III dan Tim Pemeriksa.

Penulis: andi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.