Kamis (21/04) Pukul 09.00 WIB, Kepala Bagian Tata Usaha, Ns. Hj. Adek Imelda Syam, S.Kep., M.A.P., dan Kasubag. Perencanaan, Fefni Kaldian, mengikuti rapat koordinasi inovasi perangkat daerah, yang mengambil tempat di Bapedalitbang, Sago.
Inovasi daerah adalah segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan meningkatkan kinerja pemda. Melalui penilaian terhadap inovasi daerah, pemerintah berupaya untuk meningkatkan daya saing daerah dan perbaikan pelayanan publik.
Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Penelitian dan Pengembangan, setiap tahunnya menyelenggarakan penjaringan dan pengukuran indeks inovasi daerah yang selanjutnya akan digunakan sebagai acuan dalam penilaian kepada Pemerintah Daerah.
Adapun inovasi yang dinilai adalah inivasi yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Di dalam rakor ini juga, setiap perangkat daerah diberikan username dan pasword untuk bisa masuk ke dalam aplikasi IGA (Innovative Government Award) untuk menginput data dukung inovasi perangkat daerahnya.
Penulis: andi