Pengumuman
Jadwal Pelayanan Infromasi Publik Setiap hari kerja  Jam 08.00 s/d 16.00 WIB  Senin s/d Jumat  Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

RSUD Dr. M Zein Painan

Kabupaten Pesisir Selatan

Perwakilan RSUD Painan Mengikuti Sharing Knowledge Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Hasil FKP

31 Oct 2023 11:21:24 WIB 260x dibaca
Perwakilan RSUD Painan Mengikuti Sharing Knowledge Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Hasil FKP
Perwakilan RSUD Painan Mengikuti Sharing Knowledge Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Hasil FKP

Selasa (31/10) Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Sharing Knowledge Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Hasil Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ruang Vidcon PCC, yang diikuti oleh beberapa Organisasi Pemerintah Daerah yang melaksanakan pelayanan publik langsung kepada masyarakat, salah satunya adalah RSUD Dr. Muhammad Zein Painan.

Dalam kegiatan ini, Kabag. Tata Usaha, Ibu Adek Imelda Syam didampingi Dewi Mastura Agra, berkesempatan mengikuti Sharing Knowledge Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Hasil Forum Konsultasi Publik, untuk kemudian mensosialisasikan pelaksanaannya di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan.

Latar belakang dilaksanakannya Forum Komunikasi Publik adalah amanat dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang memiliki manfaat untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik/meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan.

Apa yang dimaksud dengan Forum Konsultasi Publik?

Menurut Peraturan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2017, Forum Konsultasi Publik merupakankegiatan dialog pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas antara lain rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik.

Apa tujuan dan manfaat pelaksanaan FKP?

Bagi Instansi Pemerintah, tujuan FKP adalah memberi kesempatan kepada masyarakat dalam memberikan usulan, masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan terkait dengan pelayanan yang diterima.

Sedang manfaatnya antara lain:

  1. Memperoleh masukan dari publik terkait kebijakan (mulai dari perumusan hingga dampak dari kebijakan)
  2. Sarana sosialisasi kebijakan pelayanan publik
  3. Sebagai fungsi pemantauan dan evaluasi penyelenggara pelayanan untuk mengetahui efektivitas dari kebijakan yang ditetapkan.

Sedangkan bagi publik, tujuan dari FGD adalah adanya pemahaman yang sama antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat serta solusi atas permasalahan terkait dengan pembahasan rancangan kebijakan, penerapan kebijakan serta dampak dan evaluasi kebijakan.

Untuk manfaatnya bagi publik, antara lain:

  1. Ruang partisipasi masyarakat
  2. Memperoleh pengetahuan terkait berbagai kebijakan yang akan atau sudah ditetapkan penyelenggara pelayanan
  3. Memperoleh kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan
  4. Menyelaraskan antara harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan
  5. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Prinsip Forum Konsultasi Publik adalah Sederhana, Keadilan, Transparansi, Partisipatif, Akuntabel dan berkelanjutan.

Bentuk tahapan Forum konsultasi Publik yaitu:

1. Non Tatap Muka

  • Kegiatan pra-FKP di mana dilakukan untuk menentukan tema FKP yang akan dibahas
  • Sumber diperoleh dari: media komunikasi radio, talkshow televisi, media sosial, aplikasi online, survei, dan berbagai kanal pengaduan (seperti SPAN-LAPOR)

2. Tatap Muka

  • Merupakan kegiatan utama dari FKP di mana dapat dilakukan dalam bentuk FGD, Publik Healing, Lokakarya, dan sebagainya
  • Kegiatan ini dapat dilakukan secara langsung maupun online dengan memanfaatkan zoom meeting.

Untuk pihak yang terlibat dalam FKP, yaitu: Penyelenggara Layanan, Penggna Layanan, Stakeholder Pelayanan Publik, Ahli/Praktisi, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Media Massa. (AK)

Penulis: andi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.