Selasa siang (17/05) Pukul 11.45 WIB, Perwakilan dari Tim Kelompok Kerja (Pokja) Akreditasi mengikuti secara zoom meeting acara Kick Off dan Launching Standart Akreditasi Rumah Sakit, di mana acara kick off ini sendiri diselenggarakan di Bali.
Acara ini diikuti secara online oleh seluruh perwakilan rumah sakit yang tergabung dalam Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Indonesian Hospital Association), dengan jadwal acara dua hari, yaitu sampai Rabu besok, tanggal 18-05-2022.
Dasar Hukum Akreditasi Rumah Sakit, termaktub dalam UU No 44/2009 tentang Rumah Sakit, PP No 47/2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit, PMK No 12/2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Sedangkan regulasi pendukung terbaru yaitu Kepmenkes No 01.07/Menkes/1128/2022 tentang Standar Akreditasi RS, Kepmenkes No 01.07/Menkes/1119/2022 tentang Tarif Survey Akreditasi RS, dan Kepdirjen Yankes No HK.02.02/I/1130/2022 tentang Pedoman Survey Akreditasi RS.
Dari pemaparan awal materi yang disampaikan oleh narasumber, beberapa kesimpulan diantaranya :
Sementara di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, di mana sudah terakreditasi Utama (Bintang 4) yang mengikuti pemaparan akreditasi adalah Manajemen dan tim pokja yang mewakili beberapa standar penilaian.
Penulis: andi