Rabu, 16 Oktober 2019 pada pukul 13.00 WIB di Aula rumah sakit dilaksanakan Rapat Komite Medis.
Komite medik adalah perangkat rumah sakit untuk menerapkan tata kelola klinis (clinical governance) agar staf medis di rumah sakit terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi medis, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi medis.
Sedangkan yang dimaksud staf medis adalah dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis di rumah sakit.
Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Direktur, dr. H. Sutarman, MM, dan rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komite Medis, dr. H. Muslim Nur, Sp.OG dengan audiens adalah seluruh dokter spesialis dan dokter di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan.
Rapat membahas tentang update terkini di rumah sakit.
Penulis: Andi Kasianto