Pengumuman
Jadwal Pelayanan Infromasi Publik Setiap hari kerja  Jam 08.00 s/d 16.00 WIB  Senin s/d Jumat  Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

RSUD Dr. M Zein Painan

Kabupaten Pesisir Selatan

Rapat Koordinasi Mekanisme Pemeriksaan Kesehatan Bagi Karyawan Rumah Sakit

10 May 2019 10:15:48 WIB 391x dibaca
Rapat Koordinasi Mekanisme Pemeriksaan Kesehatan Bagi Karyawan Rumah Sakit
Rapat Koordinasi Mekanisme Pemeriksaan Kesehatan Bagi Karyawan Rumah Sakit

Bertempat di Aula RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, pagi pukul 08.00 WIB dimulai rapat koordinasi mekanisme pemeriksaan kesehatan bagi karyawan RSUD Dr. Muhammad Zein Painan yang diikuti oleh manajemen, seluruh kepala ruangan, Pokja MFK (Kelompok Kerja Manajeman Fasilitas dan Keselamatan)  dan PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) rumah sakit.

Rapat dibuka oleh Kepala Tata Usaha, Ibu Lidia Defianti, SKM dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Medis, dr. Reyantis Capanay. Bertindak sebagai moderator rapat, Kasi Keperawatan, Ns. Adek Imelda Syam, S.Kep. M.A.P.

Dalam rapat koordinasi ini membahas tentang mekanisme dan hal-hal yang harus disepakati bersama berkaitan dengan persiapan pemeriksaan kesehatan bagi karyawan di rumah sakit, dari apa saja jenis pemeriksaan kesehatannya, rentang waktu pemeriksaan kesehatan, prioritas pemeriksaan yang harus dilakukan sampai pada pendanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan itu nantinya. Sebagai karyawan yang bekerja di dalam rumah sakit, baik tenaga medis maupun non medis, resiko akan tertular dan paparan penyakit sangatlah tinggi, selain pengawasan dan kesadaran pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) bagi karyawan yang harus terus ditingkatkan, juga bagaimana regulasi dan mekanisme rumah sakit dalam upaya menjaga kesehatan seluruh karyawannya.

Rapat yang berlangsung sekitar 2 jam yang diselingi tanya jawab dan kroscek data pada setiap ruangan akhirnya memutuskan beberapa point penting, diantaranya pembagian area pemeriksaan kesehatan berdasarkan tingkat resiko penularan penyakit, area dimana karyawan bekerja akan menentukan berapa kali pemeriksaan kesehatan serta jenis pemeriksaan kesehatan.(AK/PKRS)

Penulis: Andi Kasianto

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.