Bertempat di Aula RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, pagi pukul 08.00 WIB dimulai rapat koordinasi mekanisme pemeriksaan kesehatan bagi karyawan RSUD Dr. Muhammad Zein Painan yang diikuti oleh manajemen, seluruh kepala ruangan, Pokja MFK (Kelompok Kerja Manajeman Fasilitas dan Keselamatan) dan PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) rumah sakit.
Rapat dibuka oleh Kepala Tata Usaha, Ibu Lidia Defianti, SKM dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Medis, dr. Reyantis Capanay. Bertindak sebagai moderator rapat, Kasi Keperawatan, Ns. Adek Imelda Syam, S.Kep. M.A.P.
Dalam rapat koordinasi ini membahas tentang mekanisme dan hal-hal yang harus disepakati bersama berkaitan dengan persiapan pemeriksaan kesehatan bagi karyawan di rumah sakit, dari apa saja jenis pemeriksaan kesehatannya, rentang waktu pemeriksaan kesehatan, prioritas pemeriksaan yang harus dilakukan sampai pada pendanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan itu nantinya. Sebagai karyawan yang bekerja di dalam rumah sakit, baik tenaga medis maupun non medis, resiko akan tertular dan paparan penyakit sangatlah tinggi, selain pengawasan dan kesadaran pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) bagi karyawan yang harus terus ditingkatkan, juga bagaimana regulasi dan mekanisme rumah sakit dalam upaya menjaga kesehatan seluruh karyawannya.
Rapat yang berlangsung sekitar 2 jam yang diselingi tanya jawab dan kroscek data pada setiap ruangan akhirnya memutuskan beberapa point penting, diantaranya pembagian area pemeriksaan kesehatan berdasarkan tingkat resiko penularan penyakit, area dimana karyawan bekerja akan menentukan berapa kali pemeriksaan kesehatan serta jenis pemeriksaan kesehatan.(AK/PKRS)
Penulis: Andi Kasianto