Jumat (3/7) pada pukul 09.15.WIB, mengambil tempat di Aula lantai 2 rumah sakit, sehubungan dengan rencana pembangunan gedung paru yang baru, dilaksanakan rapat pembahasan PCRA (Pre Contructions Risk Assessment) dan ICRA (Infection Control Risk Assessment)
Rapat dipimpin oleh Ketua K3RS (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit), dr. Reyantis Capanay bersama Kabag. Tata Usaha, Lidia Defianti, SKM, Kabid. Keuangan dan Akuntansi, Len Harnis, SE., MM, Kabid.Penunjang Medis, Silvia Ikhlas, S.Si. Apt., MARS, dan diikuti oleh Manajemen rumah sakit, Vendor terkait, Komite K3RS, Komite Mutu, Komite PPI, dan Kepala Ruangan.
PCRA (Pre Contructions Risk Assessment) merupakan langkah identifikasi bahaya dan penilaian resiko untuk semua kegiatan kontruksi dan renovasi yang dilaksanakan di rumah sakit.
Sementara, ICRA (Infection Control Risk Assessment) adalah suatu kegiatan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan rumah sakit untuk menilai dan mengontrol risiko infeksi di rumah sakit.
Dengan terlebih dahulu mengidentifikasi faktor risiko apa saja yang bisa terjadi dengan adanya pembangunan gedung paru nantinya, sehingga langkah-langkah pencegahan dan antisipasinya bisa dipersiapkan oleh masing-masing bidang terkait dan yang bertanggungjawab terhadap permasalahan di atas.
Penulis: Andi Kasianto