Pengumuman
Jadwal Pelayanan Infromasi Publik Setiap hari kerja  Jam 08.00 s/d 16.00 WIB  Senin s/d Jumat  Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

RSUD Dr. M Zein Painan

Kabupaten Pesisir Selatan

Rapat Revisi Visi Misi RSUD Dr. Muhammad Zein Painan

20 Oct 2022 15:25:39 WIB 179x dibaca
Rapat Revisi Visi Misi RSUD Dr. Muhammad Zein Painan
Rapat Revisi Visi Misi RSUD Dr. Muhammad Zein Painan

Kamis (20/10) Pukul 09.00 WIB, di Ruangan Aula Rumah Sakit, dilaksanakan Rapat Revisi Visi dan Misi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Zein Painan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Direktur Rumah Sakit, Dr. Harefa, SpPD., KKV., Finasim dengan dihadiri manajemen dan seluruh Kepala Ruangan.

Dasar dilakukan revisi visi dan misi rumah sakit adalah dengan adanya penetapan RSUD Dr. Muhammad Zein Painan sebagai salah satu Rumah Sakit Pendidikan. Salah satu indikator penilaian sebagai rumah sakit pendidikan adalah adanya visi dan misi rumah sakit yang terkait dengan pendidikan.

Untuk diketahui, Visi RSUD Dr. Muhammad Zein Painan adalah 'Terwujudnya Rumah Sakit yang Unggul, Profesional dan Amanah dalam memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat. Sementara Misi Rumah Sakit antara lain:

  1. Melaksanakan pengelolaan rumah sakit secara transparan dan akuntabel
  2. Memperluas cakupan dan memberikan layanan sesuai dengan standar mutu
  3. Memenuhi tenaga sesuai dengan standar kompetensi
  4. Memperkuat sarana dan prasarana pelayanan rumah sakit.

Jika kita lihat dari Visi dan Misi di atas, memang belum mencakup tentang rumah sakit pendidikan. Dengan tujuan tersebut dilakukan revisi Visi dan Misi Rumah Sakit agar sesuai dengan indikator penilaian.

Beberapa point hasil dari rapat selain revisi visi dan misi yang saat ini masih digodok antara lain:

  1. Segera dipersiapkan sarana dan prasarana dan ruangan untuk pendidikan mahasiswa di rumah sakit
  2. Meningkatkan kompetensi pembimbing mahasiswa dengan mengikutkan pelatihan
  3. RSUD harus meningkatkan Standar Asuhan Keperawatan, Standar Farmasi, Gizi, Kebidanan dan Laboratorium
  4. Kenyamanan untuk ruang tunggu pasien rawat jalan, utamanya tempat duduk
  5. Ketepatan jam kedatangan dokter spesialis di rawat jalan dan rawat inap
  6. Merancang Aturan dan Tata Tertib Mahasiswa
  7. Instalasi Diklat terdiri dari 2 Unit, yaitu Unit Pendidikan dan Unit Pelatihan.

Demikian sedikit tentang rapat yang dilaksanakan tadi pagi di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan.

Penulis: andi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.