Pengumuman
Jadwal Pelayanan Infromasi Publik Setiap hari kerja  Jam 08.00 s/d 16.00 WIB  Senin s/d Jumat  Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

RSUD Dr. M Zein Painan

Kabupaten Pesisir Selatan

Rapat Tindak Lanjut Hasil Laporan Audit Obat Pasien BPJS pada Instalasi Rawat Jalan oleh SPI

27 Sep 2022 15:16:25 WIB 157x dibaca
Rapat Tindak Lanjut Hasil Laporan Audit Obat Pasien BPJS pada Instalasi Rawat Jalan oleh SPI
Rapat Tindak Lanjut Hasil Laporan Audit Obat Pasien BPJS pada Instalasi Rawat Jalan oleh SPI

Sehubungan telah disampaikannya Laporan Audit Obat Pasien BPJS pada Instalasi Rawat Jalan RSUD Dr. Muhammad Zein Painan oleh SPI (Satuan Pengawas Internal) kepada Direktur Rumah Sakit, maka sebagai tindak lanjut dari hasil audit internal tersebut dilaksanakan Rapat bersama tenaga kefarmasian.

Selasa (27/09) Pukul 10.00 WIB, rapat tindak lanjut hasil audit dilaksanakan di Aula Rumah Sakit, yang dihadiri langsung oleh Direktur, Dr. Harefa, SpPD, KKV., Finasim, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Medis, Dr. Kurniady, SpB, Kasi Pelayanan, Ibu Allafni, Kasi Keperawatan, Ibu Zaiyar Efrita, Kasi Penunjang Teknis, Ibu Bayevon Karmila dan Tim Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit. Sementara, peserta rapat adalah seluruh apoteker , tenaga teknik kefarmasian, dan Instalasi Farmasi.

Dalam arahannya, Direktur mengaris bawahi peran apoteker di rumah sakit, untuk lebih aktif berkolaborasi bersama dokter spesialis dalam kerjasama berkaitan dengan peresepan obat, "Apoteker harus lebih berkolaborasi dengan dokter spesialis, jika memamng dibutuhkan harus mengingatkan dokter bila ada resep di luar formalurium yang ditentukan, tentu dengan cara-cara dan komunikasi yang efektif antar lintas profesi. Bila resep dokter sudah melebihi pembiayaan oleh BPJS, juga bisa saling berkomunikasi, mana prioritas resep yang diutamakan, dan untuk prioritas lainnya bisa diresepkan saat kunjungan berikutnya. Memang ada subsidi silang di BPJS Kesehatan, namun jangan sampai resep obat yang diberikan jauh melebihi standar pembiayaan yang sudah ditetapkan berdasarkan definisi penyakitnya oleh BPJS. Langkah ini perlu diambil bila kita tidak ingin nantinya selalu menombok. Disiplin anggaran utamanya pada cost pengadaan obat adalah tanggungjawab kita bersama" Papar Dr. Harefa.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan hasil audit obat oleh Satuan Pengawas Internal, Ns. Arianty, SKM., S.Kep. Dalam paparannya, Ibu Arianty menyoroti beberapa kasus yang tidak bisa diklaim pembayarannya ke BPJS Kesehatan karena berkaitan dengan resep obat. Pada sesi diskusi dan tanya jawab, beberapa tenaga Apoteker memberi penjelasan terkait SPO pemberian obat berdasarkan resep dokter, bahwa sejauh ini sudah mulai berkolaborasi bersama dokter spesialis dengan memberi pertimbangan pada obat yang diresepkan, namun karena hak resep obat mutlak pada dokter spesialis, maka belum berjalan sepenuhnya.

Menurut Dr. Harefa, Beliau menyarankan untuk ada blanko khusus dari Apoteker, yang bila ada resep dari dokter yang secara perhitungan cost melebihi yang sudah ditentukan, maka Apoteker wajib mengingatkan dokter spesialis tersebut, dan bila dokter tetap tidak merubah, maka resep obat bisa tetap dilanjutkan, namun dokter harus menandatangani blanko pertanggungjawaban mutlak terhadap resep obat tersebut. "Ini murni sebagai langkah sama-sama mengingatkan, karena aturan tentang obat ini sudah jelas tertuang dalam formularium obat nasional, di luar dari itu, konsekwensinya ya dokter harus bertanggungjawab bisa menjelaskan kepada kami, mengapa memutuskan meresepkan obat ini. Ini contoh kasus saja." Jelas Dr. Harefa.

"Ke depannya, kita akan lebih fokus disiplin dalam peresepan obat, karena jika tidak dimulai dari sekarang, sudah banyak contoh rumah sakit yang gulung tikar karena manajemen obat yang berantakan, sehingga rumah sakit selalu rugi setiap bulannya karena cost untuk obat yang tidak mematuhi standar berdasarkan cost yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Di sini peran Apoteker sangat besar terlibat dalam bekerjasama dengan dokter spesialis, bukan mencampuri ranah dokter, namun bila ada yang tidak sesuai baik dari cost obat maupun obat di luar formularium, tolong saling mengingatkan berdasarkan keilmuan rekan Apoteker." Tutup Dr. Harefa.

Penulis: andi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.