Jumat (20/12) dilaksanakan Rekredensialing tahap pertama untuk perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan dan RSUD Dr. Muhammad Zein Painan.
Pada tahap pertama ini, Tim rekredensialing dari BPJS Kesehatan ditemani Kasi Pelayanan, Ns. Zaiyar Efrita, M.Kep meninjau langsung Ruangan Hemodialisa dan Ruangan Farmasi.
Penulis: Andi Kasianto