Pengumuman
Jadwal Pelayanan Infromasi Publik Setiap hari kerja  Jam 08.00 s/d 16.00 WIB  Senin s/d Jumat  Klik disini untuk detail
Logo dinsos Logo pessel

RSUD Dr. M Zein Painan

Kabupaten Pesisir Selatan

RSUD Dr. Muhammad Zein Painan Pasang Stiker WBS di Empat Titik Pelayanan

30 Jan 2026 03:04:45 WIB 956x dibaca
RSUD Dr. Muhammad Zein Painan Pasang Stiker WBS di Empat Titik Pelayanan
RSUD Dr. Muhammad Zein Painan Pasang Stiker WBS di Empat Titik Pelayanan

RSUD Dr. Muhammad Zein Painan melaksanakan pemasangan stiker Kanal Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) pada Kamis, 29 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam mendukung transparansi, integritas, serta pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, khususnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemasangan stiker WBS ini dilaksanakan berdasarkan Surat BPJS Kesehatan Cabang Padang Nomor 132/II-04/0126 tanggal 19 Januari 2026 tentang Pelaksanaan Pemasangan Stiker Kanal Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System). Surat tersebut menekankan pentingnya penguatan informasi kanal pelaporan sebagai upaya pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta peningkatan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Program JKN.

Pemasangan dilakukan di empat titik strategis pelayanan, yaitu:

  1. Pendaftaran Poli Bawah
  2. Pendaftaran Poli Atas
  3. Pendaftaran Poli Belakang
  4. Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Kegiatan pemasangan ini disaksikan langsung oleh Direktur RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, dr. Dona Hamrita, M.Kes, bersama Kepala Bidang Pelayanan, dr. Al Laily, serta Kepala Seksi Pelayanan, dr. Yulia Mutiara Adrian.

Direktur RSUD Dr. Muhammad Zein Painan menyampaikan bahwa pemasangan stiker WBS bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada pasien, keluarga pasien, serta pengunjung rumah sakit terkait kanal pengaduan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan layanan. Kehadiran stiker WBS di area pelayanan utama diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan mutu pelayanan kesehatan.

Stiker WBS BPJS Kesehatan memuat informasi kanal pelaporan pelanggaran serta QR Code yang dapat dipindai langsung oleh pengguna layanan. Melalui pemasangan ini, RSUD Dr. Muhammad Zein Painan menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan pelayanan yang bersih serta akuntabel.

Penulis: Andi Kasianto

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.