Painan, 13 Februari 2025 – Seluruh tenaga kesehatan di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan melaksanakan perekaman tanda tangan elektronik dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Komite Medis. Kegiatan ini melibatkan dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya, termasuk ASN struktural.
Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 yang mewajibkan setiap fasilitas kesehatan untuk menyelenggarakan rekam medis elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 3. Rekam medis elektronik merupakan dokumen berbasis digital yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi guna meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pencatatan data medis.
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat dukungan dari Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan. Menurut perwakilan Diskominfo, Pak Isman, timnya bertugas membantu dalam proses penginputan dan penerbitan tanda tangan elektronik bagi tenaga kesehatan dan ASN RSUD Dr. Muhammad Zein Painan. Tim Diskominfo hadir dengan empat orang staf untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.
Bagi tenaga kesehatan dan ASN yang belum sempat mengikuti perekaman tanda tangan elektronik pada hari ini, kegiatan akan dilanjutkan di Ruang Layanan Elektronik Diskominfo dalam beberapa hari ke depan. Hal ini bertujuan agar seluruh tenaga kesehatan di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan dapat memiliki tanda tangan elektronik tersertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya rekam medis elektronik yang dilengkapi tanda tangan elektronik, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan semakin efisien, aman, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan transformasi digital di sektor kesehatan, terutama di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan. Diharapkan dengan adanya rekam medis elektronik ini, rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien, serta mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga ke depannya, seluruh fasilitas kesehatan di daerah ini dapat mengikuti jejak tersebut untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih modern dan terintegrasi.
Penulis: andi