Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Audit Internal TBC Tahun 2026 pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Aula Lantai 2 RSUD Dr. Muhammad Zein Painan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan kegiatan audit internal yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
Direktur RSUD Dr. Muhammad Zein Painan pada kegiatan tersebut diwakili oleh Kabid Pelayanan Medis, dr. Al Laily Fitri. Kegiatan juga dihadiri oleh dokter spesialis RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, yaitu dr. Riana Youri, Sp.A dan dr. Anggie Yumanda, Sp.P, bersama perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, serta tenaga kesehatan terkait dari fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan Audit Internal TBC bertujuan untuk meningkatkan kualitas penemuan kasus dan tata laksana pasien TBC sesuai standar pelayanan yang berlaku. Audit ini juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap capaian program penanggulangan TBC, khususnya terkait Treatment Coverage (TC), penanganan TBC anak, investigasi kontak, serta pelaksanaan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).
Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan pembahasan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan, mulai dari deteksi dini kasus, penegakan diagnosis TBC dewasa dan anak, hingga optimalisasi investigasi kontak di wilayah kerja masing-masing. Selain itu, dilakukan juga telaah dokumen kasus TBC anak dan pemaparan situasi TBC tahun 2025–2026 beserta strategi yang telah dilakukan untuk meningkatkan capaian program.
Melalui kegiatan Audit Internal TBC ini diharapkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat semakin optimal dalam melakukan penemuan kasus, penegakan diagnosis, pengobatan, serta pencegahan penularan TBC sehingga target eliminasi TBC dapat tercapai secara maksimal.
Penulis: Andi Kasianto