Painan – RSUD Dr. Muhammad Zein Painan mendapat kunjungan Tim Pengawasan dan Penilaian Kearsipan Internal Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026, dalam rangka kegiatan Pengawasan dan Penilaian Kearsipan Internal Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan kearsipan internal yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, RSUD Dr. Muhammad Zein Painan menjadi salah satu perangkat daerah yang mendapatkan pengawasan pada tanggal 30 Juni 2026 bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). Tim pengawas dipimpin oleh Amrisa dengan anggota Ekanada, Windy Febrionellin, Rizky Silvia, dan Ully Ajiaf Candra.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, tim melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan rumah sakit, baik pengelolaan arsip digital maupun arsip konvensional. Aspek yang dinilai meliputi penerapan aplikasi SRIKANDI, penggunaan tanda tangan elektronik pada naskah dinas, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, penyimpanan arsip, sarana dan prasarana kearsipan, hingga kelengkapan dokumen pendukung lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola arsip di lingkungan RSUD Dr. Muhammad Zein Painan telah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan yang tertib, efektif, akuntabel, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Manajemen RSUD Dr. Muhammad Zein Painan menyambut baik pelaksanaan pengawasan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas administrasi dan tata kelola rumah sakit. Melalui evaluasi yang dilakukan oleh tim pengawas, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan rumah sakit semakin optimal, baik dalam aspek digitalisasi dokumen maupun pengelolaan arsip konvensional, sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada mutu.
Penulis: Andi Kasianto